Kuota Pendakian Gunung Ciremai di Libur Nataru Dibatasi 75 Persen

Kuota Pendakian Gunung Ciremai di Libur Nataru Dibatasi 75 Persen

KUNINGAN - Kuota pendakian Gunung Ciremai di masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) dilakukan pembatasan hingga 50 persen.

Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Bupati Kuningan nomor 443.1/3087/Huk, di mana kuota wisata alam dan pendakian Gunung Ciremai di SPTN Wilayah I Kuningan dibatasi menjadi 75 persen terhitung 24, Desember 2021 sampai dengan 2, Januari 2022.

Dengan ketentuan tersebut, telah ditetapkan kuota untuk masing-masing jalur pendakian, sebagai berikut:

  • Palutungan: 373 pendaki
  • Linggarjati: 173 pendaki
  • Linggasana: 164 pendaki

Warga yang ingin melakukan pendakian dapat mendaftar secara online melalui LINK INI.

Atau booiking pendakian lewat WhatsApp, Klik DI SINI. (yud)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: